DPD Diminta Desak Kemendagri Larang Pejabat Daerah Terima Honor

E-mail Print PDF
praktek pemberian honor oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu melanggar Undang-undang Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pejabat daerah menerima honor. Alasannya menerima honor masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

"Kami minta DPD mendesak Kemendagri untuk melarang praktek pemberian honor itu," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Husodo dalam audiensi dengan DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta,  Rabu (3/2/2010).

Adnan mengatakan praktek pemberian honor oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu melanggar Undang-undang Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam pasal tersebut dikatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dibenarkan menerima penghasilan dan atau fasilitas rangkap dari negara.

"Selain melanggar PP tersebut, praktek pemberian honor juga melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia," papar Adnan.

Sementara itu anggota DPD dari Maluku John Pieris mengatakan temuan ICW ini bisa dijadikan pintu masuk untuk mengusut kebijakan-kebijakan yang koruptif. Menurutnya tidak menutup kemungkinan bila KPK mengusut praktek ini.

"Temuan ini bisa dijadikan pintu masuk untuk mengusut kebijakan-kebijakan yang koruptif," kata Pieris.

Selain meminta adanya penegakan proses hukum, John juga mengatakan perlunya pemerintah daerah untuk memperbaiki birokrasi dan mental pejabatnya.

Adanya praktek yang dinilai jauh dari rasa keadilan masyarakat itu bisa segera diakhiri," imbuhnya.

Sumber : Detikcom, 03/02/2010

Posted by Jamil Mubarok

 

Fokus

KPK sebagai lembaga yang bertujuan memberantas korupsi yang semakin marak di negeri ini sedang diusik eksistensinya. Berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan KPK, salah satunya dengan mengamputasi peran KPK secara terselubung.

Read more...

Pojok

Anda adalah apa diri Anda sekarang karena ingin menjadi seperti itulah Anda. Kalau Anda benar-benar ingin menjadi berbeda, Anda harus berada dalam proses perubahan sekarang juga. (Fred Smith).


Editorial

PROYEKSI MTI: “PEMERINTAHAN BARU DAN GOOD GOVERNANCE” dalam rangka PERINGATAN 11 TAHUN
MTI, Sekaligus menyambut Kabinet Indonesia Bersatu II

Read more...

Polling

Apa tanggapan anda tentang MTI