| JAKARTA (SI) – Skenario yang terungkap dalam rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan sekedar kriminalisasi pimpinan KPK. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin terungkap pula adanya ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah. Ancaman pembunuhan diketahui dari pembicaraan antara Anggodo Widjaja,adik kandung buronan KPK Anggoro Widjaja, dan seorang yang belum diidentifikasi identitasnya. “Sesok nek Chandra dilebokno,malah tak pateni neng njero (Besok kalau Chandra dimasukkan ke tahanan, malah saya bunuh di dalam (tahanan),”ujar seseorang dalam rekaman tersebut. Dalam pembicaraan dengan Anggodo, orang bersangkutan memperlihatkan kekecewaannya kepada Chandra atau pimpinan KPK.Dia menyinggung pengkhianatan bukan dilakukan olehnya atau oleh Anggodo.Hanya kekecewaan dimaksud dalam konteks apa tidak jelas. Bisa dipastikan persoalan terkait kasus dugaan rekayasa yang sengaja disusun untuk memidanakan Bibit Samad Rianto dan Chandra. “Aku yo musuhan (aku juga bermusuhan). Yang jelas, pengkhianatan bukan dari kita,” tambah lawan bicara Anggodo itu. Anggota tim penasihat hukum Bibit dan Chandra menganggap serius ancaman itu. Karenanya para penasihat memohon majelis hakim melindungi Chandra.Bambang Widjojanto, salah anggota tim penasihat Bibit dan Chandra memahami hakim konstitusi tidak mempunyai kewenangan terkait kasus pidana. Tapi setidaknya MK bisa mengeluarkan pernyataan tertentu yang bisa menjaga keselamatan Chandra yang ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob,Kelapa Dua,Depok,Jawa Barat. “Mohon agar ada perlindungan bagi Chandra,karena ini sudah menyangkut nyawa orang,” ujar Bambang seusai mendengarkan seluruh rekaman dugaan rekayasa. Menurut Bambang, Chandra bisa dikeluarkan dari tahanan dan ditempatkan di sebuah tempat tertentu yang dipastikan aman dari ancaman pembunuhan atau dipulangkan ke kediamannya.Jika masih berada di dalam sel,dia khawatir apa yang disampaikan seseorang tersebut akan membahayakan Chandra. Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MK Mahfud MD menyatakan tidak memiliki kewenangan menyikapi kasus dugaan pidana. Walau begitu, dia meyakinkan publik bahwa pihak yang berwenang akan segera mengamankan Chandra. “ Saya yakin pihak kepolisian juga mendengar ini dan pengamanan terhadap yang bersangkutan bisa dilakukan,”ujar Mahfud. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons ancaman pembunuhan Chandra dengan memerintahkanMenko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menjaga keamanan Chandra maupun Bibit Samad Rianto. “Saya mendengar Presiden meminta kepada Menko Polhukam agar berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjaga keamanan Pak Bibit dan Pak Chandra,” kata Sekretaris TPF yang juga Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana seusai mendengarkan rekaman KPK di Gedung MK,Jalan Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat,kemarin. Anggodo Widjaja, dalam wawancara dengan sebuah televisi swasta nasional membantah telah merencanakan pembunuhan Chandra. Dia menangkis dengan menjelaskan bahwa penjara dikawal ketat kepolisian, karena itu jika akan membunuh Bibit dan Chandra dia harus terlebih dulu membunuh puluhan polisi penjaga. |