Peran Pemda Purbalingga Dalam Menciptakan Iklim Investasi Sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

E-mail Print PDF

Korelasi antara otonomi daerah dengan percepatan pembangunan di daerah saat ini belum mencapai titik yang ideal. Kenapa demikian?

Korelasi antara otonomi daerah dengan percepatan pembangunan di daerah saat ini belum mencapai titik yang ideal. Kenapa demikian? Refleksi sepuluh tahun otonomi daerah berjalan, dua hal di atas ternyata belum mampu menjadi bingkai kesatuan dalam menciptakan kesejahateraan di tingkat lokal. Aspek kepemimpinan sebagai pengungkit perubahan ternyata menjadi prasyarat “tambahan”, bahkan boleh dikatakan “utama” bagi proses pembangunan daerah di era otonomi. Kab. Purbalingga mungkin bisa memberikan gambaran korelasi aspek tersebut. Sebagai daerah dengan letak geografis yang kurang strategis serta sumber daya yang minim, percepatan pembangunan di Kab. Purbalingga lebih banyak diawali oleh peran serta inovasi Bupati setempat. Iklim investasi yang kondusif coba diciptakan guna mendorong terciptanya lapangan kerja. Dengan semboyan “Sapta Pesona Industri”, Pemda setempat menggagas strategi baru dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif sebagai penopang percepatan pembangunan di Kab. Purbalingga. Lalu apa peranan Pemda setempat? Ada empat peran yang dapat diidentifikasi, yakni menyangkut regulasi, pembinaan, fasilitasi, dan intermediasi.


Salah satu pembenahan yang cukup radikal dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif terkait regulasi dan fasilitasi, yaitu memberikan kemudahan perijinan usaha melalui pelayanan one stop service di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Dengan standar ISO 9000, sisi menarik yang coba ditawarkan dari berdirinya kantor KPPT terkait dengan hal efisiensi waktu dan biaya, kepastian, transparansi, pengembangan informasi dan networking. Apresiasi dari dunia usaha sangat positif dengan adanya reformasi perijinan di Kab. Purbalingga. Pertambahan jumlah Pengusaha Modal Asing (PMA) dari dua menjadi delapan belas perusahaan, disamping juga pertambahan Pengusaha Modal Dalam Negeri (PMDN) serta usaha kecil menengah, menjadi indikasi reformasi perijinan yang dilakukan membuahkan hasil. Pengembangan forum dialog antara pemerintah, perbankan dan pelaku bisnis; Fasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran; Menyiapkan prasarana penunjang; Peningkatan kualitas kerja SDM Aparatur, tenaga kerja; dan Penyediaan bahan baku juga dilakukan oleh Kab. Purbalingga sebagai bagian dari peran Pemda sebagai fasilitasi dan intermediasi bagi stakeholder.


Semboyan “Purbalingga nan unik, kota kecil penuh PMA” bukan lagi hanya isapan jempol karena perekonomian utama Kab. Purbalingga saat ini ditopang oleh industri pengolahan berbahan rambut yang mayoritas memang PMA. Terbukanya lapangan kerja, naiknya daya beli masyarakat serta peningkatan pembangunan sarana publik menjadi indikasi bahwa masuknya PMA mampu merubah wajah Kab. Purbalingga. Kota Purbalingga yang dulu dijuluki sebagai “kota mati” kini mulai hidup. Lambat laun kegiatan ekonomi masyarakat menggeliat seiring menjamurnya PMA. Sepeda motor yang dulu menjadi pemandangan langka, sekarang mulai lalu lalang disepanjang jalan. Berdirinya industri padat karya mampu menumbuhkan sektor usaha non formal seperti makanan, jasa dan pakaian.


Jika diperhatikan, hal yang perlu digarisbawahi dari konsep pembangunan di Kab. Purbalingga diawali dari transfer “value” dari sektor swasta untuk dibawa ke area birokrasi. Bupati Kab. Purbalingga mentransformasikan semangat “swastanisasi” ke ranah birokrasi sebagai landasan utama dalam memformulasikan kebijakan pembangunan daerahnya. Semangat ini diartikulasikan dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada PMA dan PMDN untuk berinvestasi di Purbalingga sebagai penggerak ekonomi lokal.

Harus diakui, berdirinya PMA di Kab. Purbalingga tidak memberikan dampak langsung kepada kenaikan PAD karena retribusi dari sektor pajak langsung diambil oleh pemerintah pusat. Hal ini sebagai konsekuensi dari status kawasan berikat yang disandang oleh pabrik-pabrik PMA yang berdiri di Kab Purbalingga. Namun, justru disinilah sebenarnya letak kekuatan pembangunan di Kab. Purbalingga karena aspek multiplier effect lebih dikedepankan dan ditekankan dari pada mengejar kuantitas PAD. Masuknya PMA ternyata mampu memberikan multiplier effect bagi masyarakat lokal. Terbukanya lapangan kerja mampu mempengaruhi daya beli ekonomi masyarakat. Daya beli yang naik berimplikasi kepada pola hidup masyarakat, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Contoh kecil perubahan pola pikir untuk lebih maju disebagian masyarakat Kab. Purbalingga terlihat dengan semakin sadarnya masyarakat akan fungsi MCK bagi kesehatan dan pentingnya pendidikan bagi masyarakat.

Penguatan multiplier effect tidak hanya tersentralkan di area investasi skala besar semata. Unit usaha kecil juga ikut difasilitasi pemerintah sebagai bentuk perhatian, baik dengan melakukan afiliasi program yang digagas pemerintah pusat maupun atas inisiatif daerah. Sebagai bagian dari sektor rill, pelaku usaha lokal atau UMKM mendapat bantuan Pemda dalam bentuk modal, teknologi, pasar dan networking. Di sektor finansial peran intermediasi juga dilakukan Pemda dengan memberikan bantuan kredit. Kerjasama antara pemerintah dan investor juga tercipta dengan munculnya konsep plasma. Prinsipnya, konsep ini merelokasi proses produksi dari pabrik utama PMA ke tingkat desa. Masyarakat ikut menjadi bagian dalam tahap awal produksi walau proses pengolahan dan pengemasan saat ini masih harus dilakukan di pabrik utama. Pola ini cukup berhasil dalam menaikkan pendapatan masyarakat serta mampu menyerap tenaga kerja informal. Penguatan peran swasta (investor PMA/PMDN) dan masyarakat dalam pengembangan konsep plasma juga tampak terlihat karena gradasi kekuatan hubungan antara pengusaha dan masyarakat cukup kuat.


Selain itu, identifikasi lain berhasilnya Kab. Purbalingga dalam menggalakkan iklim investasi juga tidak lepas dari pengambilan peran strategis Pemda Kab. Purbalingga di tingkat regional Barlingmascakeb (Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen). Forum ini selain menjadi sarana komunikasi lintas daerah juga menjadi sarana promosi dan aktifitas ekonomi lintas antar wilayah guna mempercepat pembangunan lokal di daerah masing-masing. Dampak iklim investasi yang kondusif ternyata juga membawa dampak perubahan bagi strategi pembangunan Kab. Purbalingga. Paradigma lama pengelolaan PAD untuk sektor pembangunan yang tadinya bergantung dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kab. Purbalingga, kini mulai diubah. PAD untuk sektor pembangunan kini tidak lagi bergantung kepada tiga sumber, namun melibatkan juga sumber dari sektor non pemerintah (swasta) sebagai alternaif lain. Bagaimana caranya? Salah satu instrumennya dengan melakukan stimulan dalam menciptakan iklim kondusif demi berkembangnya kegiatan usaha dan investasi yang terangkum dalam empat aspek di atas.


Sebagai daerah yang sedang membangun, rangkaian keberhasilan yang telah dicapai Kab. Purbalingga juga masih menyisakan pekerjaan rumah yang mesti benahi. Masalah penyerapan tenaga kerja yang masih didominasi oleh buruh perempuan selama ini tidak diimbangi dengan penyerapan untuk buruh pria. Akibatnya pengangguran terbuka didominasi oleh pria. Walaupun arah kebijakan investasi mulai diarahkan untuk meminimalisir kesenjangan itu, dampaknya masih belum terasa. Pembangunan industri yang masih dilakukan di areal kota juga membuat jalan kota mengalami kemacetan pada waktu para buruh masuk dan pulang dari pabrik. Pasokan bahan baku yang terbatas, sektor energi (listrik) yang minim, dan terbatasnya tenaga kerja, baik kuantitas maupun kualitas juga menjadi wacana yang dikeluhkan oleh dunia usaha. Aspek lain yang juga harus diperhatikan adalah melakukan manajemen kelembagaan untuk program kebijakan yang memang dinilai berhasil. Hal ini diperlukan karena selama ini ketika seorang kepala daerah berhasil membangun daerahnya, maka potensi kemunduran daerah itu sendiri lebih besar dari pada potensi kemajuaannya saat terjadi pergantian kepemimpinan. Hal ini perlu dipikirkan karena pengungkit perubahan di era otonomi daerah sekarang ini masih dominan dilakukan oleh kepala daerah yang mampu membawa perubahan bagi daerahnya. Ketergantungan Kab. Purbalingga terhadap Bupati terpilih saat ini bisa saja menimbulkan resistensi di masa yang akan datang jika tidak diminimalisasi mulai saat ini.


Dengan segala keterbatasannya, Kab. Purbalingga dapat menjadi potret kecil keberhasilan bagi perjalanan sepuluh tahun otonomi daerah. Korelasi penyelenggaraan otonomi daerah dengan percepatan pembangunan daerah mampu digambarkan dengan baik karena irisan peran dan fungsi Pemda, swasta dan masyarakat terlihat cukup sinergis. Pelajaran penting yang patut dicatat dari pola pembangunan di Kab. Purbalingga adalah bahwa keberhasilan pembangunan di tingkat lokal tidak harus selalu bergantung kepada sumber daya lokal yang melimpah atau posisi strategis suatu daerah. Di era desentralisasi dewasa ini penguatan peran kelembagaan dari sektor swasta, dalam hal ini PMA dan PMDN menjadi sangat penting bagi keberhasilan pembangunan daerah disamping juga perubahan paradigma berpikir aparatur birokrasi serta masyarakat sebagai “pengungkit” perubahan di daerah.

oleh
Sigit Indra Prianto
Junior Researcher Masyarakat Transparansi Indonesia

Last Updated ( Tuesday, 20 October 2009 14:35 )  

Fokus

KPK sebagai lembaga yang bertujuan memberantas korupsi yang semakin marak di negeri ini sedang diusik eksistensinya. Berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan KPK, salah satunya dengan mengamputasi peran KPK secara terselubung.

Read more...

Pojok

Anda adalah apa diri Anda sekarang karena ingin menjadi seperti itulah Anda. Kalau Anda benar-benar ingin menjadi berbeda, Anda harus berada dalam proses perubahan sekarang juga. (Fred Smith).


Editorial

PROYEKSI MTI: “PEMERINTAHAN BARU DAN GOOD GOVERNANCE” dalam rangka PERINGATAN 11 TAHUN
MTI, Sekaligus menyambut Kabinet Indonesia Bersatu II

Read more...

Polling

Apa tanggapan anda tentang MTI